Junaedi Layyu " Lipan sidrap hadir lebih profesional mengedepankan penaganan Kasus Korupsi ".

Junaidi Layyu sekertaris DPK Lipan sidrap bersyukur dan bahagia sambil menyampaikan kepada sesamanya pengus Lipan Sidrap bahwa dirinya telah ditelpon oleh pengurus DPD Lipan Sul Sel  untuk segera menggambil Surat Keputusan ( SK )  DPK Lipan Sidrap ini disampaikan junaedi  saat berada di  sekertariat DPK Lipan Sidrap kemarin.

Insyah Allah minggu ini kami pengurus DPK Lipan sidrap ke makassar untuk menjemput surat keputusan tersebut untuk kita sampaikan ke kesbangpol sebagai syarat  administrasi penyampaian keberadaan lembaga dan strukter lembaga lipan yang baru sesuai dengan aturan yang berlaku. walaupun Lipan sidrap sudah terdaftar sejak tahun 2020. Namun  terjadi perubahan struktur kepengurusan maka kami wajib menyampaikan perubahan struktur kepengurusan tersebut ujar Junaedi.

ketika ditanya oleh teman teman media apakah kegiatan Lipan sidrap nantinya masih seperti dulu. Melakukan investigasi proyek . Spontan junaedi menjawab " wah kalau itu sudah  pasti . Karena kegiatan investigasi itu merupakan salah satu dari kegiatan control sosial ditengah masyarakat dan itu sudah 7 tahun Lsm Lipan lakukan  dan itu sudah mendara daging di semua Pengurus Lipan  "

Hanya sekarang kami  dari Lipan secara keseluruhan menggunakan kata atau istilah baru " melakukan MONITORING ." Bukan lagi INVESTIGASI  Lipan saat ini akan melakukan kegiatan monitoring  sesuai himbahuan pengurus DPP Lipan Indonesia. dan alhamdulillah DPK Lipan Sidrap mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah dalam kegiatan " LIPAN Monitoring Road Show ", artinya kegiatan monitoring Lipan indonesia tahun ini akan  mengambil titik sentral  di kab sidrap

Junaedi Layyu selaku pengurus DPK Lipan sidrap ingatkan PPK  PPTK di semua SKPD atau OPD  yang ada di kab sidrap.  jangan sampai ada kegiatan Mall adimistrasi karena  kerugian Keuangan negara. berawal dari Mall adimistrasi. Ujarnya.

Saya berharap semua OPD atau SKPD untuk segera  membenahi segala bentuk adimistrasi dalam kegiatan Proyek. Jangan dianggap remeh karena ini bisa berujung Pidana.  Ujar junaedi.