Junaedi Layyu " Lipan sidrap hadir lebih profesional mengedepankan penaganan Kasus Korupsi ".
Junaidi Layyu sekertaris DPK Lipan sidrap bersyukur dan bahagia sambil menyampaikan kepada sesamanya pengus Lipan Sidrap bahwa dirinya telah ditelpon oleh pengurus DPD Lipan Sul Sel untuk segera menggambil Surat Keputusan ( SK ) DPK Lipan Sidrap ini disampaikan junaedi saat berada di sekertariat DPK Lipan Sidrap kemarin.
Insyah Allah minggu ini kami pengurus DPK Lipan sidrap ke makassar untuk menjemput surat keputusan tersebut untuk kita sampaikan ke kesbangpol sebagai syarat administrasi penyampaian keberadaan lembaga dan strukter lembaga lipan yang baru sesuai dengan aturan yang berlaku. walaupun Lipan sidrap sudah terdaftar sejak tahun 2020. Namun terjadi perubahan struktur kepengurusan maka kami wajib menyampaikan perubahan struktur kepengurusan tersebut ujar Junaedi.
ketika ditanya oleh teman teman media apakah kegiatan Lipan sidrap nantinya masih seperti dulu. Melakukan investigasi proyek . Spontan junaedi menjawab " wah kalau itu sudah pasti . Karena kegiatan investigasi itu merupakan salah satu dari kegiatan control sosial ditengah masyarakat dan itu sudah 7 tahun Lsm Lipan lakukan dan itu sudah mendara daging di semua Pengurus Lipan "
Hanya sekarang kami dari Lipan secara keseluruhan menggunakan kata atau istilah baru " melakukan MONITORING ." Bukan lagi INVESTIGASI Lipan saat ini akan melakukan kegiatan monitoring sesuai himbahuan pengurus DPP Lipan Indonesia. dan alhamdulillah DPK Lipan Sidrap mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah dalam kegiatan " LIPAN Monitoring Road Show ", artinya kegiatan monitoring Lipan indonesia tahun ini akan mengambil titik sentral di kab sidrap
Junaedi Layyu selaku pengurus DPK Lipan sidrap ingatkan PPK PPTK di semua SKPD atau OPD yang ada di kab sidrap. jangan sampai ada kegiatan Mall adimistrasi karena kerugian Keuangan negara. berawal dari Mall adimistrasi. Ujarnya.
Saya berharap semua OPD atau SKPD untuk segera membenahi segala bentuk adimistrasi dalam kegiatan Proyek. Jangan dianggap remeh karena ini bisa berujung Pidana. Ujar junaedi.